HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB –Sejumlah warga terjaring dalam razia masker yang dilaksanakan Satpol PP Berau dibantu TNI-Polri, BPBD, PMI dan Damkar, Senin, 16 November 2020.
Razia tersebut bagian dari menjalankan amanat Perbup Berau Nomor 52 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). Dengan menyasar pada pelanggar prokes di pasar Sanggam Adji Dilayas.
Kasatpol PP Kabupaten Berau, Iramsyah menyampaikan, razia ini tujuannya bukan memberatkan atau menyusahkan masyarakat. Justru sebaliknya razia ini semata-mata bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19.
“Kegiatan ini kami laksanakan semata-mata demi keselamatan masyarakat, termasuk pelanggar yang sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan melanggar lagi protokol kesehatan. Jadi saya ulangi lagi, razia ini demi menyelamatkan masyarakat, tidak ada maksud lain,” tegasnya.
Iramsyah mengungkapkan razia masker untuk penegakan prokes sangat diperlukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di Berau cukup mengkhawatirkan.
Total kasus Covid-19 di Berau yang terkonfirmasi positif 405, kasus dalam perawatan sebanyak 39 kasus, selesai isolasi sebanyak 362 kasus, dan kasus meninggal dunia sebanyak 4 kasus.
Masyarakat diharapkan turut andil memutus penularan Covid-19 sehingga Berau segera terbebas dari pandemi ini. “Caranya adalah laksanakan protokol kesehatan,” kata Iramsyah.
Iramsyah juga menerangkan, prokes yakni memakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan, menjaga jarak atau menghindari kerumunan jangan sampai diabaikan masyarakat.
“Belum ada vaksin untuk penyakit ini. Satu-satunya cara yang efektif adalah menerapkan prokes,” imbuhnya.
Melaksanakan prokes, kata dia, merupakan ikhtiar agar tidak terjangkit Covid-19, terlebih penyakit ini menular dari manusia ke manusia dengan cepat. “Sayangi diri, keluarga dan orang sekitar kita,” ajak dia. (ADV)
Penulis: Sofi
Editor : Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim