src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengungkap lahirnya Raperda Ketahanan Keluarga diinisiasi oleh Komisi IV DPRD Kaltim.
Ia mengatakan hal itu saat menjadi pembicara di sebuah acara yang membahas tentang Raperda Ketahanan Keluarga, Senin 15 Maret 2021.
Sejak awal Komisi yang dipimpinnya, yaitu Komisi IV DPRD Kaltim telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk melahirkan Perda tersebut menjadi produk hukum di Kaltim.
“Sebetulnya sudah lama keinginan kita untuk mewujudkan Raperda Ketahanan Keluarga. Jadi Perda ini tidak ujug-ujug hadir, tapi ada korelasi dari persoalan-persoalan antara satu dengan yang lain. Misalnya Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, kemudian terkait dengan bagaimana kita melindungi generasi muda dari peredaran narkoba dan minuman beralkohol. Termasuk keberpihakan kita pada saudara kita penyandang disabilitas,” katanya.
Ia menilai, segala macam akar dari persoalan tersebut muaranya ada di ketahanan keluarga. Sehingga, sejak 4 tahun terakhir, dikatakan Rusman Ya’qub, pihaknya telah menggodok formulasi Raperda tersebut.
Kemudian mencari masukkan dari berbagai elemen masyarakat. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa ketahanan keluarga ini adalah momentum untuk mempersiapkan, melindungi dan mendorong agar keluarga masyarakat Kaltim memiliki ketahanan.
“Kita perlu membuat regulasi, bagaimana kita bersama pemerintah dan semua elemen masyarakat bahu membahu menegakkan ketahanan keluarga, agar ke depan keluarga kita menjadi tangguh ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” terang Legislatif dari Fraksi PPP ini.
“Tidak kalah penting adalah bingkai muaranya, bagaimana keluarga tangguh terhadap moral, yang tidak lepas dari bagaimana kita membangun kekuatan sumber daya manusia,” sambungnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini berpendapat, ketahanan keluarga tidak ada artinya jika tidak bersumber dari akar masalah ketahanan keluarga itu sendiri. Sehingga tidak bisa dilihat dari satu aspek saja, melainkan beberapa aspek. Yaitu agama, sosial ekonomi, budaya bahkan kaitannya dalam rangka agar masyarakat melek politik, karena memiliki hak yang melekat pada akhirnya.
“Endingnya bagaimana kita membentuk, membangun ketahanan keluarga. Jika keluarga kuat, Insyaallah membentuk komunitas, mulai dari yang terendah di lingkup RT hingga melahirkan ketahanan nasional. Negara yang kuat, karena dimulai dari dasar yaitu proses lahirnya negara dimulai dari rakyat terkecil,” pungkasnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih
Editor: Amin