src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini. (Riska) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Petani sawit di Kabupaten Berau gigit jari. Penyaluran pupuk subsidi yang berjalan sejak Januari 2025 lalu dihentikan. Tahun ini, Pemerintah Pusat tak mengalokasikan jatah pupuk subsidi bagi para petani sawit.
Bagi petani sawit, keputusan ini bukan hal mudah. Pupuk merupakan elemen penting dalam menjaga produktivitas kebun, sementara harganya terus melambung tinggi. Tanpa subsidi, beban biaya produksi semakin besar, sementara harga jual tandan buah segar (TBS) sawit sering berubah-ubah.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini membenarkan jika pupuk subsidi yang disediakan pemerintah, hanya menyasar beberapa komoditas saja.
“Perkebunan khususnya untuk sawit tidak ada pupuk subsidi, semua pupuk mandiri. Bagi para petani sawit yang membutuhkan pupuk, silakan berkomunikasi dengan Dinas Perkebunan. Dan kami akan menjembatani untuk berkomunikasi dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT),” terangnya, Selasa 4 Maret 2025.
Petani yang ingin mendapatkan bantuan pupuk ini harus memenuhi beberapa persyaratan. Yang paling penting adalah petani yang membutuhkan pupuk harus sudah terdata, dan bergabung dengan koperasi tertentu. Pasalnya, PKT hanya dapat mengadakan pupuk melalui koperasi, bukan petani perorangan.
“Misalnya, koperasi yang terdiri dari gabungan beberapa petani, mereka bisa memesan pupuk hingga 30 ton dan akan langsung dilayani oleh PKT. Karena PKT ini tidak mau mengecer,” tambahnya.
Saat ini, petugas PKT juga sudah ada di Berau sehingga keluhan petani terkait pupuk akan mudah dikomunikasikan. Namun, untuk pengadaannya harus memenuhi syarat.
Sesuai dengan Permentan Tahun 2022, hanya sembilan komoditas yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi yang sudah bisa dibeli dengan harga terjangkau. Jumlah ini semakin menciut dari yang sebelumnya terdapat 70 komoditas.
Sembilan komoditas tersebut dibagi menjadi tiga kategori subsektor, yakni tanaman, hortikultura, dan subsektor perkebunan. Subsektor tanaman pangan terdiri dari padi, jagung, dan kedelai. Subsektor hortikultura terdiri dari cabai, bawang merah, dan bawang putih. Kemudian subsektor perkebunan terdiri dari tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Kehadiran petugas PKT di Berau membantu petani lebih mudah mendapatkan informasi dan melakukan pemesanan pupuk. Namun, bagi mereka yang belum bergabung dalam koperasi menjadi persoalan besar.
“Kami hanya bisa berharap ada solusi untuk hal ini. Kalau subsidi tidak bisa diberikan, mungkin ada kebijakan lain yang bisa meringankan beban kami dalam membeli pupuk,” ujar Mul, salah satu petani sawit Berau. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim