src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Program 50 Juta per RT Harus Sasar Program Subtansial

Program 50 Juta per RT Harus Sasar Program Subtansial

1 minutes reading
Saturday, 14 Jan 2023 13:39 361 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebagai pengarah program 50 Juta per RT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mengarahkan RT untuk membuat program subtansial dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tugas kami hanya mengarahkan dan memfasilitasi program, diharapkan memprogram subtansial yang sesuai dengan kebutuhan di tiap RT,” sebut Kepala DPMD Kukar, Arianto, Sabtu 14 Januari 2023.

Mantan Camat Muara Wis ini menyebut, program subtansi berupa pembangunan infrastruktur dasar skala kecil menyesuaikan anggaran, kegiatan penunjang gotong royong hingga pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

“Untuk usulan kendaraan dinas bersifat kondisional saja dan sesuai dengan kebutuhan. Karena banyak juga RT yang tidak mengusulkan kendaraan operasional sepeda motor RT,” jelas pria berkacamata ini.

Sekcam Muara Kaman Darma Gumawang mengakui, beberapa usulan RT yang ada di Muara Kaman banyak program gotong royong, seperti perbaikan badan jalan skala kecil, bantuan pengajian majelis, dan penunjang kegiatan RT.

“Kegiatan subtansial infrastruktur penunjang RT menjadi prioritas,” ucapnya.

Pernah juga ada gabungan RT mengajukan usulan sewa alat berat untuk perbaikan jalan besar berstatus kabupaten. Usulan tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan aturan program 50 juta per RT.

“Prinsip dari program tersebut melancarkan kegiatan penting yang ada di RT seperti kependudukan dan kemasyarakatan,” pungkasnya.

Penulis: Andri

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x