src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pria di Kota Bangun Cabuli Anak Tetangga

Pria di Kota Bangun Cabuli Anak Tetangga

waktu baca 1 menit
Rabu, 3 Jul 2024 23:59 373 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sudah berusia setengah abad, tak membuat pria di Kecamatan Kota Bangun Darat punya pikiran panjang. Dia tega melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

“Terungkapnya kasus pencabulan ini dari laporan bapak korban yang tidak terima anak kandung dilecehkan,” jelas Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, Rabu 3 Juli 2024.

Pencabulan yang dilakukan pelaku pada 1 Juli 2024 sekitar jam 15.30 WITA sebuah rumah di Kecamatan Kota Bangun Darat. “Korban melawan dan kabur pulang ke rumahnya,” ucap Kapolsek.

Saat pulang ke rumah, korban menceritakan kepada ayahnya hingga dilaporkan ke polisi. “Pelaku mengakui apa yang dilakukannya terhadap korban,” kata Suyoko.

Tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak dan kini ditahan di Mapolsek Kota Bangun. (Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x