HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Polsek Loa Kulu kembali mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan pelaku berusia 17 tahun dan korban berusia 14 tahun. Kasus ini terungkap pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 04.00 WITA di wilayah Kecamatan Loa Kulu.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polsek Loa Kulu, yang dalam dua minggu terakhir berhasil mengungkap dua kasus serupa. Hal ini memicu kekhawatiran sekaligus imbauan dari aparat kepolisian agar masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menyatakan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat dalam situasi yang berpotensi merugikan. “Kami mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, menjaga aktivitas mereka, serta memastikan lingkungan pertemanan yang sehat. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban ataupun pelaku,” ujarnya tegas.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Kolomonggo di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, Aiptu Ferindra Dwi Laksono. Tim ini mendapatkan penghargaan atas penanganan kasus yang sensitif ini, mengingat perlunya kehati-hatian dalam menangani pelaku dan korban yang masih berusia remaja.
“Langkah cepat dan efektif yang dilakukan tim kami menunjukkan komitmen dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seperti ini,” ujar Kapolsek.
AKP Elnath juga berharap pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat akan ancaman kejahatan terhadap anak. “Kami berharap tidak ada lagi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, khususnya di wilayah hukum Polsek Loa Kulu dan Tenggarong,” tambahnya.
Kapolsek mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di lingkungan rumah maupun di luar. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta memberikan pendidikan tentang batasan dan bahaya kejahatan seksual.
Selain itu, lingkungan masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah kasus serupa. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak, baik sebagai orang tua, tetangga, maupun bagian dari komunitas. Jika ada indikasi sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.
Artikel Asli baca di tribratapoldakaltim.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim