src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kaltim Setuju Talangi RS Rujukan COVID-19 Sebesar Rp 66 Miliar

DPRD Kaltim Setuju Talangi RS Rujukan COVID-19 Sebesar Rp 66 Miliar

3 minutes reading
Saturday, 24 Jul 2021 17:26 215 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan pihaknya telah memberikan lampu hijau pada Gubernur Kaltim untuk melakukan pergeseran anggaran Rp 66 miliar untuk menalangi kas rumah sakit rujukan COVID-19 di Kaltim.

“Tanggal 10 Mei kemarin, kita terima surat Pak Gubernur akan diadakan pergeseran anggaran Rp 66 miliar untuk men-support rumah sakit rujukan corona. Supaya mampu menampung jika terjadi lonjakan. Dan sudah kita setujui Rp 66 miliar itu untuk rumah sakit,” bebernya saat menjadi narasumber di program acara Forum Pemred Kaltim yang bertajuk “Bagaimana Penanganan Pemprov Kaltim dan Kabupaten Kota?” yang berlangsung Jumat 23 Juli 2021, malam.

Dikatakan politisi PKB ini, anggaran Rp 66 miliar tersebut diperuntukkan bagi rumah sakit guna melakukan penambahan ruangan rawat inap, pengadaan sarana dan prasarana penanganan pasien COVID-19.

“Tapi secara teknis ada di eksekutif. Kita DPRD ini wewenangnya hanya anggaran dan pengawasan. Kita berharap anggaran ini dimaksimalkan rumah sakit sehingga tidak ada masyarakat yang tidak diterima karena tidak ada tempat,” katanya.

Kata dia, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim telah mengalokasikan biaya khusus untuk penanganan kasus COVID-19 sejak APBD tahun 2020 dan 2021. Untuk tahun ini saja, anggaran yang diketok sebesar Rp 200 miliar untuk biaya tak terduga.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan penggunaan anggaran tersebut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“DPRD ini tidak tinggal diam, jauh sebelumnya tahun 2020, kita melakukan antisipasi saat pembahasan anggaran, kita menyetujui Rp 200 miliar jika terjadi lonjakan kasus seperti ini. Nah, Banggar mengalokasikan biaya khusus untuk ini. Tapi untuk apa, sampai sekarang kita belum melihat serapan anggaran yang diberikan. Sementara masyarakat menunggu,” ujarnya.

Terkait dengan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi merata di kabupaten/kota di Kaltim, Sutomo menyebut, banyak kasus dibawa dari para pekerja di perusahaan-perusahaan maupun industri. Mobilitas pekerja di perusahaan tersebut sangat tinggi jika dibandingkan aktivitas masyarakat setempat.

Dirinya juga menyoroti tentang kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Satgas “melempem” soal aturan yang sudah dibuat sehingga banyak pekerja yang lolos masuk ke satu daerah kemudian menulari sesama pekerja, lalu masyarakat setempat.

“Salah satu penyebabnya karena mayoritas penduduk berada di daerah industri, ini memicu terjadinya lonjakan. Mestinya Gugus Tugas memberatkan pada area-area perusahaan. Perusahaan itu harus mendata karyawannya. Karena yang paling tinggi mobilitasnya itu adalah para pekerja yang ada di perusahaan-perusahaan seperti perusahaan minyak, perusahaan kelapa sawit, perusahaan tambang batu bara dan sebagainya,” katanya.

Anggota Komisi II ini juga meminta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah saling bergandengan tangan, bersinergi untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19 di Kaltim.

“Sosialisasi ke depan tidak bisa dilakukan pribadi, kita perlu libatkan tokoh masyarakat, ulama. Saya juga berharap Satgas bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan untuk lebih cepat melakukan tracing dan swab karyawannya,” tutupnya.

Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x