HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Belum lama ini, Tim Penataan Arsip Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara terbentuk.
Demi memaksimalkan kerja tim, Disdikbud menggelar pelatihan tentang penataan kearsipan pada Rabu 7 Oktober 2020. Pemateri dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kukar.
“Sama seperti OPD lainnya, Disdikbud sudah punya tim penataan arsip,” ucap Kasubag Umum dan Tata Laksana Disdikbud Kukar, M Agus Syarifudin, didampingi panitia pelaksana kegiatan, Roni.
Pelatihan penataan arsip ini sangat penting bagi Disdikbud mengingat OPD ini memiliki kegiatan yang cukup banyak,
Dia melanjutkan, tim yang baru saja dibentuk masih minim pengetahuan dan pengalaman dalam penataan arsip. “Tim penataan arsip kami, terdiri dari satu bidang dua personel. Disdikbud ada lima bidang. Ditambah lagi lima personel petugas record center sebanyak lima orang. Total anggota tim ada 15 orang,” ujarnya.
Tahapan penataan arsip kegiatan maksimal dua tahun tersimpan di bidang-bidang. Selanjutnya diserahkan ke record center. Dilakukan penataan dan penyimpanan lalu diserahkan ke Badan Kearsipan Daerah sebagai arsip dan dokumentasi.
“Nanti akan ada lagi pelatihan lanjutan, langsung masuk ke ranah praktek penataan arsip yang tetap dipandu oleh BKP Kukar, ” ujarnya.
Arsiparis DKP Kukar Harmiwati memaparkan, dokumentasi kearsipan yang ada di OPD masih lemah. “Contoh arsip statis meliputi, periode mantan bupati atau Kadis. Peraturan daerah atau surat dinas penting. Jika tidak paham penataan arsip, khawatir arsip yang penting dianggap tidak penting,” jelasnya.
Penulis: Andrie