HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kekhawatiran soal nasib pelaku UMKM lokal dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja juga mengemuka dalam webinar tentang arah UMKM di Kutai Kartaganegara, Selasa 6 Oktober 2020.
Hal ini sempat disinggung dalam sesi tanya jawab oleh seorang peserta Webinar. Kegiatan diskusi daring ini digelar Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Perguruan Tinggi Kutai Kartanegara dan BPC HIPMI Kutai Kartanegara.
Narasumber yakni Rektor Unikarta Erwinsyah, Kepala Bankaltimtara Cabang Tenggarong Amuniantoyo, Ketua Umum BPC HIPMI Kutai Kartanegara Jumadil Anwar, dan anggota DPRD Kutai Kartanegara, Supriadi dengan moderator Halimatu.
“Selain kami butuh dukungan permodalan dari Perbankan, kami pelaku UMKM lokal juga butuh perlindungan dalam bentuk regulasi yang jelas. Apalagi, saat ini UU Cipta Kerja disahkan dan membuka persaingan usaha seluas-luasnya dari pelaku usaha luar daerah,” ujar salah satu peserta dalam sesi tanya jawab.
Anggota DPRD Kukar, Supriadi, mengamini soal regulasi yang harus dicantolkan dalam kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk menghasilkan regulasi tersebut. Terutama bagaimana membangkitkan iklim kewirausahaan di daerah ini.
“Kami ingin mendorong ini. Misalnya bagaimana pemerintah bisa menggandeng dan memberdayakan HIPMI dalam program dan kebijakan di sektor ekonomi,” tukasnya.
Supriadi juga menyebut tiga hal penting dalam upaya memajukan UMKM HIPMI sebagai wadah pengusaha harus mampu menciptakan iklim kewirausahaan dengan mendorong tiga hal tersebut. Yakni dukungan permodalan, skill serta kemauan pelaku usaha.
“Banyak yang kemauan besar jadi pengusaha, modalnya tidak ada. Tetapi, kemauan dan modal, tidak didukung skill atau sumber daya manusia yang bagus, bisa kolaps juga,” tukasnya
Erwinsyah menyoroti soal mindset atau paradigma berpikir masyarakat di Kutai Kartanegara. Sebagai Rektor, dia mengaku prihatin jika lulusan kampus cenderung ingin jadi pegawai negeri atau mencari pekerjaan. “Mengubah mindset ini juga penting,” katanya.
Selain itu, dari sisi kemudahan permodalan dari Perbankan, dia memaparkan sektor-sektor yang masih dominan seperti sektor pertambangan.
Kata dia, pelaku UMKM saat ini bisa bertahan dan tumbuh dengan cara menyesuaikan diri dengan era digitalisasi. “Sekarang sudah zamannya digital marketing. Pelaku UMKM harus terus belajar, meninggalkan pola-pola bisnis konvensional, bergeser ke arah digitalisasi,” ujarnya.
Sementara, Jumadil mengakui di masa pandemi COVID-19, pelaku UMKM menghadapi masa-masa suram. “Bertahan saja di masa pandemi ini sudah sangat luar biasa bagi UMKM. Itu sebabnya, kami berharap Perbankan dalam hal ini Bankaltimtara bisa memberi kemudahan permodalan dan berbagai fasilitas bagi pengusaha,” bebernya.
Mendapat ‘todongan’ soal kemudahan permodalan, Amuniantoyo menegaskan Bankaltimtara akan selalu hadir untuk pengusaha UMKM. “Kami juga siap memberikan pendampingan kepada calon pengusaha yang akan berkonsultasi terkait jenis-jenis usaha dan seluk beluk permodalannya,” bebernya.
Hanya saja, lagi-lagi dia mengingatkan soal pelajaran dari masa lalu terkait kebijakan Pemkab Kutai Kartanegara. Kebijakan yang dia maksudkan adalah bantuan modal usaha tanpa agunan yakni Kredit Gerbang Raja.
“Sampai saat ini kami terus dikejar oleh bantuan tanpa agunan ini. Banyak sekali yang menunggak dan tidak membayar,” bebernya.
Dia berharap, ke depan HIPMI bisa menjadi semacam lembaga yang bisa menjadi penjamin bagi pihak-pihak yang dianggap layak menerima kredit modal usaha. “Minimal ada rekomendasi orang-orang yang betul-betul layak,” pungkasnya.
Penulis: redaksi headlinekaltim.co