23.8 C
Samarinda
Friday, April 19, 2024

Polsek Kembang Janggut Tangkap Dua Pengedar Sabu

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Polsek Kembang Janggut menangkap dua pria di tempat berbeda karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kedua tersangka tersebut kini mendekam di jeruji Polsek.

“Rabu 28 Juli 2021, kami berhasil menangkap Wn (26) dan As (39) atas kasus kepemilikan sabu, ” ungkap Kapolsek Kembang Janggut, Iptu Hardiansyah, Kamis 29 Juli 2021.

Penangkapan tersangka berkat laporan masyarakat bhawa sering terjadi transaksi Narkoba di Base Camp Senteken II Komplek PT Rea Kaltim, Desa Long Beleh Haloq. Polsek berhasil menangkap Wn plus barang buktinya.

Pengakuan Wn, barang didapat dari As di Desa Gunung Sari Kecamatan Tabang.
“Dari Wn kita dapati 6 paket kecil sabu, sedangkan dari As, berhasil kita dapati 3 paket kecil sabu, ” tegas Kapolsek.

Sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital, 2 sendok takar, 4 bal plastik kecil, 2 ponsel merek realme dan Oppo, uang, 1 korek api dan tas. “Kedua tersangka terancam penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun, ” jelasnya.

Penulis: Andri

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU