24.4 C
Samarinda
Sunday, May 5, 2024

Polresta Samarinda Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu-Sabu 1,5 Kilogram

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,52 kilogram dengan menangkap seorang pria berinisial MR di Kelurahan Sungai Kapih, Kota Samarinda, Rabu (24/4) dini hari.

“Tersangka MR (47) ditangkap bersama barang bukti yang mencakup 15 bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing sekira 100 gram, sebuah kresek hitam, tote bag hitam, dan sebuah ponsel merek Realme,” kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Samarinda, Kamis 25 April 2024.

Kapolresta mengatakan MR diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika besar. Penangkapan MR merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pria berinisial SS, yang mengaku menerima sabu-sabu dari MR untuk dijual kembali.

Kronologi pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari penangkapan SS di Jalan P. Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, beberapa hari lalu, yang kemudian mengarah pada penangkapan MR di lokasi bengkel Kelurahan Sungai Kapih, kota setempat.

“Penggeledahan lebih lanjut di gudang sarang walet yang dikunci oleh MR menghasilkan temuan sabu-sabu tersebut,” ungkap Ary.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU