src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polresta Samarinda Amankan 46 Tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam 2025

Polresta Samarinda Amankan 46 Tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam 2025

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Mar 2025 11:06 214 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengamankan 46 tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam yang berlangsung selama 21 hari, sejak 17 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini digelar untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Umar, dalam konferensi pers di Samarinda pada Rabu (19/3/2025), menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni penegakan hukum terhadap tindak pidana berat dan penindakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Operasi ini kami laksanakan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan,” ujar Kombes Pol. Hendri Umar.

Dari hasil operasi, Satreskrim Polresta Samarinda dan jajaran polsek berhasil menangani 28 laporan polisi dengan rincian:

  • 6 kasus perjudian
  • 5 kasus kepemilikan senjata tajam
  • 17 kasus pencurian

“Dari total 28 kasus tersebut, kami mengamankan 46 tersangka. Dua di antaranya terlibat dalam kepemilikan senjata tajam, tiga dalam kasus perjudian, dan sisanya terlibat dalam pencurian,” ungkap Kapolresta.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses pemberkasan sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Selain kasus pidana berat, operasi ini juga menyasar tindak pidana ringan yang kerap menjadi keluhan masyarakat, seperti penjualan minuman keras ilegal dan premanisme.

Hasilnya, Satsamapta Polresta Samarinda berhasil melakukan sembilan kali penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Dari operasi tersebut, polisi menyita 179 krat minuman keras ilegal yang langsung diamankan sebagai barang bukti. Para pelaku tipiring juga telah menjalani sidang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Hendri Umar berharap Operasi Pekat Mahakam ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Samarinda.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan angka kejahatan dan menindak penyakit masyarakat demi ketertiban dan keamanan kota,” tegasnya.

Artikel Asli baca di antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x