src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polres Kukar Tangkap Dua Pria Pemilik Ribuan Pil Dobel L

Polres Kukar Tangkap Dua Pria Pemilik Ribuan Pil Dobel L

1 minutes reading
Saturday, 19 Aug 2023 21:55 305 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Satresnarkoba Polres Kukar menangkap dua pria karena miliki obat terlarang jenis dobel L. Jumlah puluhan ribu butir.

“Kami menangkap tersangka Asruni dan Mulyono, pemilik ribuan dobel L,” sebut Kasatnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, Sabtu 19 Agustus 2023.

Aksarudin mengatakan penangkapan dua pria tersebut setelah pada Rabu 16 Agustus 2023, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penjualan pil dobel L di Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan. Pada keesokan harinya, tim lakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

“Pada Jumat kemarin, kita tangkap Asruni di Jalan Gerbang Dayaku Loa Duri Ilir. Dia membawa kardus yang saat dibuka, didapati 25 botol berwarna putih dengan isi 1.000 pil per botolnya,” sebut mantan Kapolsek Loa Janan ini.

Tersangka Asruni mengakui mendapat pasokan barang haram dari Mulyono.

“Di rumah Mulyono didapati tiga botol lagi berisi 1.000 pil per botol,” sebutnya.

Total barang bukti adalah 28 ribu pil dobel L dan disita beserta dua sepeda motor dan HP milik kedua tersangka.

“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Kukar dikenakan pasal UU tentang kesehatan,” ucapnya.(Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x