src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pemusnahan barang bukti narkoba. (ist/humas) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba di Ruang Gelar Perkara Satuan Resnarkoba Polres Berau pada Kamis, 16 Februari 2023.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasatresnarkoba Iptu Didin Nurdin dan Kasi Humas Iptu Suradi.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari 2 kasus yang diungkap pada 2 Januari 2023 dan 3 Januari 2023,” jelas Kompol Rangga Abhiyasa.
Diketahui, total dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah 22,39 gram sabu.
” Saya imbau kepada masyarakat agar dapat menjauhi narkoba. Karena tidak ada kompromi untuk pengguna maupun pengedar narkoba,” tegasnya.
Pihaknya tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus narkoba. “Siapapun orangnya dan apapun jabatannya, pasti akan kami tindak tegas, sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Riska.