HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Tafsir hukum akademi hukum asal Unhas Makassar menyebut Edi Damansyah bisa mencalonkan kembali di Pilkada Kukar 2024. Itu diungkap melalui hasil simposium Pilkada 2024 yang digelar Pemkab Kukar belum lama ini.
Ketua DPC Gerindra Kukar mengakui turut mencermati statement tersebut.
“Iya, hasil simposium Pilkada 2024 yang digelar belum lama ini di gedung Bela Diri Aji Imbut Tenggarong Seberang, Edi Damansyah masih bisa mencalonkan kembali sebagai calon Bupati Kukar,” sebut Ketua Gerindra Kukar, Alif Turiadi, Senin 4 September 2023, di ruang kerjanya.
Namun, penilaian para akademisi Unhas tersebut, sebut Alif, bisa saja berbeda tafsiran di luar simposium, atau dari akademisi dan pengamat hukum lainnya.
Di internal Gerindra juga, sebut Alif, hasil penilaian akademisi Unhas tersebut tidak dilakukan diskusi khusus atau pendalaman.
“Karena ada juga pengamat hukum yang menilai putusan Mahkamah Konstitusi(MK) Nomor 2/PUU-XXI/2023 berlaku secara utuh. Kami hanya wait and see saja terkait perpolitikan Kukar,” sebutnya.
Gerindra yang merupakan pengusung Edi-Rendi di Pilkada Kukar 2020 sedang konsentrasi di penguatan Caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 nanti, agar Gerindra bisa mendulang kursi signifikan di DPRD Kukar.
“Kalau Gerindra Kukar bisa raih 9 kursi nanti, maka Gerindra bisa mengusung calon bupati sendiri, bisa dari internal sendiri bertarung di Pilkada,” sebut Alif.
Langkah konkret yang sudah dilakukan Gerindra adalah pembekalan dan penguatan kepada Caleg yang akan bersaing di daerah pemilihan masing-masing.
“Bahkan kami lakukan juga, penguatan dan pembekalan saksi-saksi di tingkat TPS,” tegas Alif.
Diketahui, salah satu akademisi Unhas, Dekan Fahum Unhas, Prof Hamzah Halim berani menyebut, Edi Damansyah masih bisa mencalonkan kembali di Pilkada 2024 nanti karena baru satu periode jabatan yang dijalankan. Narasi menjabat sebagai pejabat, penjabat dan Plt, semuanya punya kewenangan yang berbeda-beda.
“Plt itu bukan pejabat definitif karena tidak dilakukan proses pelantikan. Dengan demikian, Pak Edi saat menjabat tidak masuk satu periode jadi masih bisa kembali mencalonkan kembali ikut Pilkada nanti,” urai Hamzah, saat simposium 29 Agustus 2023 lalu.(Andri)