src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.558,52 gram pada Kamis, 17 April 2025 di Command Center Polres Berau.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, yang didampingi oleh Kasihumas AKP Ngatijan menyampaikan bahwa barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada bulan Januari dan Februari 2025.
Polres Berau berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. “Total sabu yang dimusnahkan seberat 1.558,52 gram,” ucap AKP Agus Priyanto.
Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara merebus barang bukti ke dalam air mendidih yang telah dicampur dengan detergen, kemudian air rebusan tersebut dibuang ke dalam septic tank.
Seluruh tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk jumlah barang bukti di atas lima gram dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang yang sama.
“Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh para tersangka beserta penasihat hukumnya, serta aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.
Agus mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Berau dalam memerangi peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. “Ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak hanya tugas kepolisian saja yang memberantas peredaran barang haram tersebut. Seluruh pihak bisa terlibat, baik untuk menyebarluaskan pengetahuan atau dapat memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutupnya. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim