src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kejati Kaltim menggelar Program Jaga Desa di Pulau Maratua. (istimew/Kejati Kaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melaksanakan edukasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Maratua Kabupaten Berau. Kecamatan Maratua menjadi titik sentra dalam edukasi hukum bagi perangkat desa.
Program ini adalah bentuk optimalisasi peran strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun budaya hukum di lingkungan pedesaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan program ini menjadi langkah strategis dalam mendorong desa yang sadar dan taat hukum.
Ia juga menjelaskan kegiatan ini diisi dengan narasumber dari Kejati Kaltim yaitu Tri Nurhadi dan Julius Michael Butarbutar. Materi diberikan dengan pendekatan yang komunikatif dan aplikatif.
Kegiatan Jaga Desa di Kecamatan Maratua langsung dibuka oleh Camat Maratua Ariyanto. Para perangkat desa sangat antusias mengikuti jalannya diskusi yang mengangkat persoalan hukum yang sering terjadi di lapangan.
Toni mengatakan, kejaksaan ingin membangun pemahaman bahwa hukum bukan sekadar alat penindakan, tapi juga sarana perlindungan dan pembinaan. “Dengan adanya Jaksa Garda Desa, para kepala desa dan perangkatnya diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini,” ucapnya Toni.
Lanjutnya, penerangan hukum harus terus dilakukan dengan konsisten sehingga masyarakat desa tidak menjadi objek hukum, tapi juga sebagai subjek yang memahami hak dan kewajiban. “Program Jaksa Garda Desa telah menjadi motor penggerak perubahan positif di berbagai daerah, dan Kecamatan Maratua kini menjadi bagian dari transformasi tersebut,” jelasnya.
Kejati Kaltim ingin memastikan bahwa pembangunan desa juga berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran hukum. Melalui edukasi hukum yang menyentuh langsung akar permasalahan di desa. (MSD)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim