HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan pada Rabu 14 November 2024) malam.
Razia ini dipimpin Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Temmy Toni dengan melibatkan puluhan personel, termasuk anggota dari Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom dan BNN Kota Balikpapan.
Ada 2 THM yang menjadi sasaran utama razia karena ramainya pengunjung. setiap pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya, serta barang bawaan diperiksa dengan ketat. Sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat.
Hasilnya, seorang pria berinisial BG yang bekerja sebagai bartender di salah satu tempat hiburan malam dinyatakan positif menggunakan narkoba. BG langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Razia ini selaras dengan visi Presiden dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di 100 hari pertama pemerintahan,” ujar Kompol Temmy.
Ia juga menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya.
Pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Ia berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dapat diputus. (*iwan)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim