25.5 C
Samarinda
Wednesday, January 22, 2025
Headline Kaltim

Polisi Amankan 5 Pencuri Mesin Kato di Paser, 4 Orang Masih di Bawah Umur

HEADLINEKALTIM.CO, TANA PASER–polisi mengungkap kejadian tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Biu Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser pada Jumat  22 Maret 2024.

Kasus ini terungkap ketika Al Fannur menyimpan mesin KATO di samping rumah rekannya Andi sejak Desember 2023. Namun, Jumat 22 Maret 2024, dia melintas di dekat rumah Andi. Dari jauh, dia melihat bahwa mesin KATO yang disimpan sudah tidak terlihat.

Setelah memastikan ke lokasi, Al Fannur menyadari bahwa mesin tersebut telah hilang. Sementara kerugian yang dialami mencapai kurang lebih Rp. 7.000.000,-.

Selanjutnya, peristiwa pencurian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Muara Samu oleh Al Fannur.

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Samu Iptu Hasanuddin mengatakan pihaknya menerima laporan perihal pencurian mesin pada Sabtu, tanggal 23 Maret 2024, pukul 15.00 WITA.

“Personel Polsek Muara Samu langsung menindaklanjuti dengan penyelidian. Hasilnya, didapat informasi bahwa mesin KATO yang dicuri tersebut berada di Desa Legai. Dengan cepat, polisi melakukan pengecekan dan menemukan mesin KATO yang hilang berada di tempat pengepul besi tua milik warga bernama Idris,” ucapnya

Hasan mengungkapkan, setelah melakukan interogasi terhadap Idris, diketahui bahwa pelaku pencurian berinisial Rey. Pelaku menjual barang itu kepadanya dan mengaku mesin itu milik sendiri.

“Pelaku tinggal di Desa Biu. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera mendatangi bengkel tempat Rey berada dan berhasil mengamankannya,” terangnya.

Dalam proses interogasi, Rey mengaku bahwa ia tidak bertindak sendiri. Dia menyebutkan bahwa ada empat pelaku lain. Keempatnya masih di bawah umur. Anggota Polsek Muara Samu kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian mesin ini.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit Mesin KATO, 1 unit sepeda motor F1ZR tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor Jupiter warna hitam dengan nomor polisi KT 3635 EAF, dan 1 unit sepeda motor Beat warna merah hitam dengan nomor polisi KT 3867 EAF. Sepeda motor-sepeda motor tersebut digunakan oleh pelaku untuk membawa mesin curian ke rumah pengepul besi milik Idris. (iwan)

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu,...

Formasi CPNS 2025: Peluang Emas bagi Lulusan SMA

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)...

Kemenag Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025: Dari Dokumen hingga Pembinaan Fisik

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Tag Populer

Terbaru