24.3 C
Samarinda
Friday, March 29, 2024

Tahun Ini Kaltim Dapat Kuota Haji 1.174 Orang

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Andi Muhammad Ishak mengungkapkan, calon haji asal Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu dapat berangkat ibadah berhaji tahun ini. Syaratnya, usianya mencapai 65 tahun ke bawah.

Dia menjelaskan, berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi, tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 orang.

“Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 orang jamaah reguler dan jamaah khusus sebanyak 7.226 orang. Ditambah dengan petugas haji sebanyak 1.901 orang,” terangnya, Selasa 26 April 2022.

Provinsi Kaltim, lanjut dia, mendapat jatah sebanyak 1.174 orang atau sekitar 45 persen dari kuota di tahun 2020 yang berjumlah 2.539 orang.

Dia merinci, calon haji terbanyak asal Kota Samarinda, yakni 260 orang, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 241 orang, Kota Balikpapan sebanyak 239 orang, Kabupaten Paser sebanyak 112 orang, Kabupaten Kutai Timur sebanyak 81 orang, Kabupaten Berau sebanyak 68 orang, Kota Bontang sebanyak 67 orang, Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 60 orang, Kabupaten Kutai Barat sebanyak 41 orang dan Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 5 orang.

Sementara itu, data dari Kementerian Agama mencatat, hingga saat ini calon haji asal Kaltim mencapai 66.669 orang. Terbanyak asal Samarinda 18.370 orang, Balikpapan 6.322 orang, Kutai Kartanegara 14.193 orang, Paser 6.948 orang, Kutai Timur sebanyak 5.528 orang, Bontang sebanyak 5.370 orang, Berau 4.501 orang, PPU 3.625 orang, Kutai Barat 1.727 orang dan Mahakam Ulu 78 orang.

“Calon haji yang akan berangkat tahun ini adalah mereka yang sudah mendaftar di tahun 2020. Teknis pemberangkatan nanti disampaikan Kemendag melalui Kanwil dan Kantor Agama di kabupaten/kota. Termasuk pembagian kloter, yang mana kemungkinan besar Kaltim hanya dua kloter,” pungkasnya.

Penulis: Ningsih

Editor: Mh Amal

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU