HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus tiga polisi gadungan setelah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang terapis wanita.
Kejadian bermula ketika ketiga pelaku memesan jasa pijat seorang terapis wanita melalui aplikasi kencan pada Senin 3 Januari 2022 lalu.
Kemudian ketiga tersangka masing – masing berinisial RU, TA dan MU yang mengaku sebagai anggota Polri. Ketiganya menakut-nakuti korban dengan mengeluarkan kata ancaman dan akan memproses tindakan korban secara hukum.
“Korban tidak memiliki uang dan menyerahkan sebuah handphone ke pelaku karena takut dengan ancaman,” ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro pada Senin 10 Januari 2022.
Korban melapor ke Polresta Balikpapan yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan anggota Polri. Selanjutnya dilakukan pencarian dan menangkap pelaku. Masing-masing insial RU, TA dan MU, warga Balikpapan Barat,” urainya.
Ketiga tersangka pelaku beserta barang bukti satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi disita untuk proses hukum pebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain. “Baru satu yang kami temukan dan masih mencari informasi terkait korban lainnya. Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 Juncto 55 dan 480 KUHP,” pungkasnya.
Penulis: Iwan
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim