24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Pilkades Ditunda, Gubernur Kaltim: Pelayanan Masyarakat Jangan Terganggu

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah memutuskan menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 1.845 desa seluruh Indonesia dari tahun 2020 ke tahun 2021. Penundaan demi keamanan kesehatan masyarakat.

Pemerintah akan melihat terlebih dahulu perkembangan kesehatan masyarakat pasca Pilkada serentak 2020, khususnya terkait dampak penyebaran Covid-19.

Selain keamanan kesehatan masyarakat, alasan lain penundaan Pilkades karena faktor refocusing anggaran desa masing-masing.

“Karena belum dapat dipastikan bagaimana dan apa yang akan terjadi setelah Pilkada nanti, walaupun pemerintah berusaha keras meminta kepada semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Tito.

Selain itu, Tito juga menyatakan penundaan dilakukan karena belum ada aturan pilkades yang dinilai mengikat pelaksanaan protokol kesehatan seperti pada Pilkada 2020.

Tito menyampaikan penundaan Pilkades ini
dalam pertemuan secara virtual di hadapan kepala daerah dan kabupaten/kota di Indonesia, Jumat 13 November 2020.

Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri pertemuan virtual tersebut menegaskan Pemerintah Provinsi akan patuh pada ketentuan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.

Pemerintah Provinsi akan mengupayakan pelayanan desa ke masyarakat tidak terganggu akibat penundaan Pilkades.

“Di Kaltim ada 28 Pilkades yang ditunda, seluruhnya ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kita ikuti untuk kebaikan bersama. Tapi pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu,” katanya.

Pertemuan secara virtual, Isran Noor didampingi oleh Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin. (ADV)

Penulis: Ningsih

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER