24 C
Samarinda
Wednesday, November 6, 2024

Pilkada Berau 2024 Perebutkan Suara dari 198.347 Pemilih

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Berau berjumlah 198.347 pemilih, terdiri dari 106.139 pemilih laki-laki dan 92.208 pemilih perempuan.

“Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 475 TPS,” kata Ketua KPU Berau Budi Harianto pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Kamis, 19 September 2024 di Hotel Bumi Segah.

Budi mengatakan, sebelumnya sudah ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 197.976 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 469 TPS. Menurutnya, memang ada beberapa daftar pemilih yang keluar maupun masuk dalam masa perbaikan.

“Perbaikannya itu di tingkat Kabupaten. Penambahannya tidak banyak, sedikit saja,” ucapnya.

Kata dia, TPS juga bertambah karena adanya tambahan TPS di Kecamatan Segah sebanyak 5 TPS reguler dan 1 TPS khusus. “Jadi untuk TPS khusus ada 3 yakni, di Rutan, Kecamatan Tanjung Redeb sebanyak 1 TPS, Tanjung Batu 1 TPS, dan Segah 1 TPS,” tuturnya.

Selanjutnya, tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) pada 22 September 2024. Kemudian pencabutan nomor urut Paslon 23 September 2024. “25 September 2024 masuk tahap kampanye sampai dengan 23 November 2024,” bebernya.

Setelah ini, KPU Berau akan menyiapkan surat suara, dimulai desain lalu ke percetakan. “Surat suara juga nanti disesuaikan desainnya setelah mendapat nomor urut,” demikian Budi. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER