HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN-Kualitas udara yang buruk sedang menjadi isu hangat di berbagai kalangan. Kualitas udara buruk memang dapat memicu terjadinya gangguan pernafasan seperti asma, ISPA, dan kanker paru-paru, serta bisa berdampak pada berkurangnya kadar oksigen dalam tubuh manusia.
Salah satu faktor yang memengaruhi kualitas udara adalah tingkat emisi gas buang kendaraan di satu wilayah. Emisi gas buang adalah sisa pembakaran yang terjadi di mesin pembakaran dalam, atau internal combustion engine dan dikeluarkan melalui exhaust system, yakni knalpot.
Gas buang sisa pembakaran mengandung zat beracun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan, seperti Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Nitrogen Oksida (NOX), dan Hydrocarbon (HC).
Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu cara yang dilakukan Pemerintah adalah menerbitkan sejumlah aturan yang mengatur ambang batas emisi gas buang kendaraan dan menggencarkan uji emisi kendaraan.
Selain memberikan edukasi bagi masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap pemeliharaan kendaraannya, kedisiplinan pengujian emisi ini juga berdampak pada kualitas udara yang semakin bersih.
Tak hanya Pemerintah, Pertamina sebagai BUMN yang mengelola energi nasional pun berperan aktif dengan mengadakan uji emisi kendaraan, baik di lingkup internal maupun eksternal.
Seperti yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di SPBU COCO jalan MT Haryono. Pertamina melakukan uji emisi gratis dan hasil resminya diverifikasi secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.
Area Manager Communication & CSR, Arya Yusa Dwicandra mengatakan langkah uji emisi diambil sebagai bentuk kepedulian Pertamina terhadap kesehatan emisi kendaraan masyarakat mengingat emisi gas buang kendaraan menjadi salah satu faktor penyumbang polutan udara.
“Kami berharap hasil uji emisi ini dapat memberi kesadaran bagi masyarakat untuk bijak menggunakan BBM yang tepat dan ramah lingkungan dengan sulfur rendah karena ini sangat berpengaruh pada emisi gas buang kendaraan,” ujar Arya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengapresiasi upaya Pertamina mengedukasi masyarakat untuk peduli terhadap keadaan gas buang kendaraan yang terbukti dapat dikendalikan melalui hasil uji emisi.
“Yang terpenting melakukan perawatan dan servis berkala agar emisi gas buangnya tidak melampaui baku mutu, serta penggunaan BBM yang ramah lingkungan, semoga dengan pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor ini dapat membantu menekan polusi udara yang terjadi,” tuturnya.
Selain bagi masyarakat, Pertamina juga secara berkala melakukan uji emisi bagi kendaraan yang dimiliki oleh karyawannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata dari komitmen Pertamina dalam membantu terwujudnya kualitas udara yang bersih.(iwan)