src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyusun pedoman strategis guna meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Dilansir dari laman resmi Pemprov Kalimantan Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim menggelar sosialisasi penyusunan pedoman pembentukan dan pengelolaan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antar berbagai pihak dalam mengurangi risiko bencana di daerah. FPRB dirancang sebagai wadah kolaborasi multipihak atau pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media massa.
Forum tersebut diharapkan mampu menjadi penghubung komunikasi dan koordinasi yang efektif antar pemangku kepentingan, sehingga upaya pengurangan risiko bencana dapat berjalan lebih terpadu dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Trisna Rosano, menegaskan bahwa penyusunan pedoman ini dilakukan agar memiliki acuan yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Pedoman ini nantinya akan menjadi acuan resmi dalam pembentukan serta pengelolaan FPRB agar lebih efektif, terstruktur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ketangguhan daerah terhadap bencana,” ujarnya saat membacakan sambutan Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan pada Selasa (29/4).
Ia juga mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk aktif memberikan masukan serta berbagi pengalaman di lapangan. Hal ini dinilai penting agar pedoman yang disusun benar-benar relevan dan dapat diterapkan secara optimal.
Menurut Trisna, Kalimantan Timur memiliki karakteristik risiko bencana yang beragam, mulai dari banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga dampak perubahan iklim yang semakin terasa.
Karena itu, ia menekankan bahwa pengurangan risiko bencana tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Upaya ini adalah tanggung jawab bersama. Kita memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk membangun sistem ketangguhan kolektif,” imbuhnya.
FPRB nantinya akan memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain memperkuat tata kelola penanggulangan bencana, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta melakukan advokasi terhadap isu sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berpotensi meningkatkan risiko bencana.
Selain itu, forum ini juga akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program pengurangan risiko bencana di lapangan guna memastikan berjalan sesuai target.
Dengan adanya pedoman yang komprehensif, BPBD Kaltim berharap FPRB dapat segera diimplementasikan secara luas dan mampu meminimalisir dampak bencana serta melindungi masyarakat secara lebih optimal.