HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Rabu, 2 Oktober 2024. Barang bukti ini berasal dari 72 perkara periode bulan Juni-September 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan 72 perkara tersebut terdiri barang bukti narkotika sebanyak 31 perkara, berupa obat-obatan jenis double L sebanyak 10.150 butir dan sabu-sabu. “Untuk sabu-sabu ini sebelumnya sudah lebih dulu dimusnahkan Polres Berau,” ungkapnya.
Ada perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 22 perkara yaitu seperti kasus penganiayaan barang bukti berupa senjata tajam, kasus pelecehan seksual berupa pakaian dan sebagainya.
“Kemudian ada barang bukti berupa minuman keras 1 perkara, dan tindak pidana ringan 1 perkara,” ucapnya.
Yovandi mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi upaya dalam melaksanakan tugas pokok selaku jaksa penuntut umum. Penanganan perkara dilakukan secara tuntas, kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti.
“Jadi setelah dieksekusi para terdakwanya, dimasukkan ke sel untuk menjalani pidana dan pembinaan, kemudian barang buktinya kalau berupa uang kita setorkan ke kas negara. kalau berupa barang-barang seperti ini kita musnahkan untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan,” jelasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Berau, Hendratno, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Berau serta jajaran. Pemusnahan ini merupakan bentuk ketegasan dan perlawanan atas tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Berau.
“Kita semua berharap tindak kriminal dapat terus berkurang sehingga dapat memberikan ketentraman terhadap seluruh masyarakat Bumi Batiwakkal,” ucapnya.
Kata dia, mengingat posisi Kabupaten Berau menjadi cukup rentan terjadi pelanggaran dan kejahatan karena sebagai pintu masuk orang dan barang antara Provinsi Kaltim dan Kaltara.
“Untuk itu kita mendorong kinerja terbaik khususnya aparatur penegak hukum dan keamanan, kita wujudkan kondusivitas wilayah di Kabupaten Berau,” demikian Hendratno. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim