src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tiga Perempuan dari Jateng Dijadikan Pekerja Seks di Berau

Tiga Perempuan dari Jateng Dijadikan Pekerja Seks di Berau

2 minutes reading
Thursday, 21 Aug 2025 18:12 358 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polres Berau mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan tiga korban perempuan. Salah satunya masih di bawah umur. Pengungkapan pada 1 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WITA lalu di sebuah warung, Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi Polda Jawa Tengah. Terdeteksi ada 3 perempuan yang dikirim ke Berau untuk dipekerjakan di tempat hiburan malam.

Saat diselidiki, personel Polsek Teluk Bayur mendapati sejumlah perempuan yang dipekerjakan sebagai penghibur sekaligus pekerja seks komersial (PSK) di warung berlokasi di Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur.

Kemudian, dua perempuan dan satu remaja berusia 17 tahun diamankan. Pemilik warung berinisial RAP juga turut dibawa ke Polsek Teluk Bayur. Berdasarkan interogasi, RAP mengaku mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seksual dengan tarif yang berbeda-beda. “Awalnya korban mengetahui akan dibawa ke Berau untuk bekerja sebagai pelayan toko,” ucapnya.

Keluarga korban melapor ke Polda Jawa Tengah mengenai anaknya yang dikirim ke Berau untuk bekerja. Namun, pekerjaan yang didapatkan tidak sesuai ekspektasi korban dan keluarga. “Kami bekerja sama dengan Dinsos Berau untuk memulangkan ketiga korban ke Semarang,” pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x