HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, menjadi kewenangan pemerintah pusat memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini. Mengingat, kondisi peliknya pandemi COVID-19 merata terjadi di seluruh dunia.
“Kalau soal itu bukan wilayah teknisnya daerah. Karena itu betul-betul kalau bicara tentang kebijakan, tetap keputusan mutlak pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama secara teknis,” ucapnya usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) baru-baru ini.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya melakukan teknis yang lebih mengarah pada persiapan calon jamaah haji.
“Kita di daerah kan sifatnya teknis pemberangkatan saja. Mulai dari persiapan pendaftaran, manasik tapi kalau penetapan kuota dan jadwal pemberangkatan semuanya pusat,” terangnya.
Rusman Ya’qub mengungkap, beberapa waktu lalu pihaknya menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag RI Kaltim di Balikpapan, membahas terkait rencana pemberangkatan calon jamaah haji.
“Ketika kami berkunjung ke asrama Haji (Batakan, red) itu, terutama kita bertanya tentang kepastian pemberangkatan tahun ini. Waktu itu sudah diberitahu bahwa secara prinsip sebetulnya embarkasi itu termasuk Balikpapan, secara implisit sudah siap. Menunggu izin dari Arab Saudi, itu penjelasannya pada kita. Kedua kota ke sana, berharap bahwa tahun ini ada pemberangkatan haji. Makanya kita cek kesiapan asrama, secara fisik teman-teman siap semua. Karena keputusannya tidak ada (keberangkatan haji), ya mau bilang apa,” katanya.
“Bukan kewenangan saya menilai pemerintah pusat. Menurut saya, pasti pemerintah pusat melakukan itu dengan perhitungan yang sudah matang. Bahwa di sana ada perubahan, tapi bagaimana. Tapi karena ini kepentingan umat, ya wajar saja,” tutupnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih