HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Berau masih belum memiliki Pengawas TPS. Untuk itu, Bawaslu Berau memperpanjang rekrutmen pengawas TPS di beberapa kampung.
TPS yang masih kosong terdapat di Kecamatan Kelay yakni TPS 01 Long Suluy, TPS 01 Long Lamcim, TPS 01 Long Pelat, TPS 01 Merabu, TPS 01 Mapulu, dan TPS 01 Lesan Dayak. Kemudian, Kecamatan Sambaliung yakni di TPS 02 Kampung Pegat Bukur.
Ketua Bawaslu Berau Ira Kencana mengaku pihaknya masih butuh pengawas sesuai jumlah TPS yang ada di Kabupaten Berau, yakni 475 TPS. Artinya, pengawas sebanyak 475 orang.
Diketahui, pelantikan pengawas TPS telah dilakukan pada Minggu, 3 November 2024 lalu. Namun, beberapa TPS masih belum memiliki pengawas. Berdasarkan peraturan yang berlaku maka akan dilakukan masa perpanjangan perekrutan pengawas TPS.
“Kita upayakan agar pengawas TPS yang masih kosong ini terpenuhi. Saat ini, ada beberapa berkas para calon pengawas yang masuk,” bebernya.
Ira berharap pengawas TPS yang terpilih ini memiliki kompetensi dalam memahami tugas, wewenang dan kewajiban sebagai pengawas di tingkat TPS. “Serta memahami dan mempraktekkan kode etik serta pedoman prilaku penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas TPS,” demikian Ira. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim