30.1 C
Samarinda
Sunday, March 23, 2025
Headline Kaltim

Pemuda 19 Tahun Simpan Sabu-Sabu di Kotak Rokok

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus HG (19) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Jalan Kemangi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Senin, 1 April 2024.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan kejadian bermula setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Petugas segera melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki yang berdiri sendirian di Jalan Kemangi sekitar pukul 22.30 WITA. Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan barang bukti berupa 25 poket sabu seberat 7,67 gram bruto yang tersembunyi di dalam kotak rokok merek LA Ice milik pelaku.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mako Polresta Samarinda guna diproses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (Zayn)

 

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Mobil Terjun ke Saluran Air Depan Hotel Zurich

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebuah mobil citycar merek Daihatsu Ayla...

Resep Menulis Penyair cum Dosen FIB Unmul Dahri Dahlan, Terbitkan Buku Puisi “Hal-Hal yang Pergi” dan “Kau Sedingin Pelabuhan”

SASTRA memiliki keistimewaan tersendiri. Tidak semua orang mampu menulis...

Tag Populer

Terbaru