src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HM Syafranuddin. (ningsih)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Juru Bicara Gubernur Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu 12 Januari 2022, kemarin.
Ditemui di ruang kerjanya, HM Syafranuddin menyebut Gubernur Isran Noor sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Gubernur setiap saat selalu mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga diri dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya masalah hukum, seperti korupsi.
“Nanti kita akan memantau perkembangan kasusnya dulu, sementara ini kan masih status penyelidikan, penetapan sebagai tersangka, kan, belum. Jadi kita lihat kondisi dan situasi. Kalau statusnya sudah jadi tersangka atau terdakwa, maka akan lain. Nanti kalau jadi terpidana, lain lagi,” ujarnya pada headlinekaltim.co, Kamis 13 Januari 2022.
“Yang pasti, jika benar itu terjadi, Gubernur sangat menyayangkan dan menyesalkan. Karena PPU adalah kabupaten yang baru berdiri,” sambungnya.
Kapan Gubernur mengetahui informasi penangkapan Bupati PPU? Ivan, sapaan akrabnya, menyebut kejadian tersebut sampai di telinga Gubernur sekitar pukul 23.00 WITA, Rabu 12 Januari 2022, kemarin.
“Beliau tahu sekitar jam 11 malam, tapi belum tahu dapat dari mana,” sebutnya.
Menurut dia, hingga saat ini Pemprov Kaltim masih terus memantau perkembangan kasus OTT Bupati PPU. Setelah ada hasil penyelidikan, maka Biro Pemerintahan Setdaprov Kaltim akan bersurat kepada KPK untuk mengambil keputusan terkait penetapan status jabatan yang bersangkutan.
“Kita belum tahu apa masalahnya, sampai sekarang belum ada dijelaskan KPK. Nanti biasanya ada keterangan pers terkait kasusnya. Dan biasanya dari Biro Pemerintahan akan bersurat ke KPK. Nanti dasar itu yang akan diusulkan kepada Mendagri untuk pengangkatan Plt ,” katanya.
Saat ini, secara otomatis roda pemerintahan dijalankan oleh Wakil Bupati PPU, Hamdan.
Dari kejadian tersebut, kata Ivan, Gubernur berharap roda pemerintahan tidak terganggu, pembangunan juga tetap dapat berjalan, pegawai maupun masyarakat dapat tenang dan menjaga kondusivitas di daerahnya.
“Semua harus menjadi pelajaran bagi kita semua, seluruh perangkat daerah, termasuk di Pemprov Kaltim. Semoga segera persoalan ini cepat terang dan cepat diatasi. Kita serahkan pada hukum,” tutupnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal