src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Musrebang tingkat Provinsi Kaltim. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota pada Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Rapat yang dipimpin Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut membahas terkait penerapan visi dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 pada medium perekonomian Kaltim sebagaimana merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai catatan, visi yang termuat dalam naskah RPJPD Kaltim 2025-2045 di antaranya Kaltim Sejahtera 2045, serta Penggerak Superhub Ekonomi IKN yang Maju, Adil dan Berkelanjutan.
Sementara RKPD Kaltim 2025 merumuskan visi berupa Peningkatan Diversifikasi Ekonomi Didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa rujukan dalam kedua naskah tersebut merupakan konsep green economy atau ekonomi hijau yang diharapkan dapat mendorong integrasi putaran roda ekonomi agar lebih ramah lingkungan seperti halnya IKN yang mengedepankan Smart Forest City.
“Kaltim sebagai penyangga utama IKN, harus sama juga dengan IKN yang memakai energi terbaharukan berkonsep Smart Forest City. Makanya, RPJPD dan RKPD kami harapkan dapat jadi rujukan agar selaras dengan IKN,” ujarnya.
Pengesahan RKPD sebagai Perda ditargetkan pada Juni 2024. Sementara untuk RPJPD akan disahkan pada Agustus 2024. “Kami sudah targetkan, insyaallah selesai pada waktunya di tahun ini. Doakan saja,” tutup Akmal Malik. (Zayn).