Pemprov Kaltim Diminta Aktif Komunikasi ke Pusat Terkait Tambang Ilegal

2 minutes reading
Monday, 13 Jun 2022 21:25 81 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait pertambangan ilegal di Kaltim.

Pasalnya, dampak lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan ilegal sangat besar, tidak hanya merusak lingkungan, terparah dampak negatif seperti banjir dan sebagainya terpaksa harus ditanggung oleh rakyat Kaltim itu sendiri.

“Saya berharap, walaupun kewenangan bukan di kita, tapi komunikasi dengan Jakarta tetap jalan. Sehingga fungsi kita berjalan dengan baik, walaupun persetujuan ada di pusat,” ujarnya, saat mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

Politisi dari partai PAN ini mencontohkan, dampak kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah pemilihannya (Dapil), yaitu di Kutai Kartanegara.

Dia menyebut, banyak dari lahan pertanian, perkebunan, peternakan milik warga yang rusak parah. Bahkan banjir, sehingga tidak lagi bisa dimanfaatkan.

“Dampaknya memang luar biasa. Di Marangkayu itu dikenal sebagai daerah lumbung padi, tapi sekarang mereka mengeluhkan setiap kali hujan, kampung mereka tenggelam. Itu terjadi sejak tahun 2021 yang paling parah, 6 sampai 7 kali tanam padi selalu tenggelam. Ini diduga akibat tambang ilegal. Termasuk peternak, mereka juga terdampak karena kandang ternak selalu terkena banjir,” keluhnya.

Menurutnya, sejak pemerintah pusat “melonggarkan” aturan terkait pertambangan dengan memberikan sedikit kewenangan kepada pemerintah daerah, aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim mulai ikut berkurang, karena daerah mulai melakukan sedikit intervensi. Tetapi, Baharuddin Demmu mengingatkan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasannya terhadap para pelaku penambangan.

“Di Kaltim mulai mereda, karena Jakarta mulai memberikan sedikit kewenangan pada daerah dan adanya intervensi, karena mungkin mereka baru sadar bahwa tambang ilegal banyak masalahnya, ketimbang manfaat bagi kita, sehingga ditertibkan,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

LAINNYA