HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Capaian gemilang kembali diraih Pemkab Kukar. Untuk keempat kalinya berturut-turut sejak tahun 2018, Kukar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Penyerahan predikat WTP tersebut dilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Dadek Nandemar kepada Bupati Kukar Edi Damansyah ditandai penandatanganan berita acara serah terima di ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Samarinda, Rabu 11 Mei 2022.
“Kita patut bersyukur atas raihan opini WTP yang telah diterima. WTP merupakan idaman bagi seluruh Pemkab dan Pemkot se-Indonesia, ” tegas Bupati Edi Damansyah.
Edi sangat mengapresiasi proses pemeriksaan keuangan oleh tim BPK Kaltim. “BPK lakukan pembinaan dan arahan sehingga kualitas laporan keuangan daerah terus diperbaiki semakin lebih baik lagi,” ucapnya.
Mantan Sekda Kukar ini menilai, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa, mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan, dalam laporan keuangan. Itu didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Terima kasih BPK RI atas semua saran dan rekomendasi yang telah diberikan kepada kami. Semua hasil pemeriksaan dan rekomendasi menjadi perhatian dan komitmen untuk ditindaklanjuti secepatnya,” kata Edi.
WTP yang telah diterima Pemkab Kukar empat kali berturut-turut tersebut, diharapkan Edi bisa menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Kukar.
“Saya minta seluruh OPD terus lakukan pembenahan terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, ” pungkasnya.
Pada Rita Widyasari menjabat Bupati dan Edi Damansyah masih Sekda, Pemkab Kukar mampu raih WTP untuk lima kali berturut-turut atas LHP tahun anggaran 2012-2013-2014-2015 dan 2016.
Penulis: Andri