src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pemkab Kukar Ajukan Tambahan Jatah PPPK

Pemkab Kukar Ajukan Tambahan Jatah PPPK

1 minutes reading
Monday, 19 Jun 2023 22:09 302 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Pemkab Kukar akan mengajukan penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 ke Pemerintah Pusat.

“Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) kita sebanyak 6.766 THL, sedangkan jatah PPPK yang diberikan pusat hanya 3.000 orang. Kita akan mengajukan tambahan kuota ke pusat, ” sebut Sekda Sunggono, Senin 19 Juni 2023.

Dari jatah tersebut, Sunggono mengurai, untuk tenaga guru sebanyak 1.500 orang, dan jatah tenaga kesehatan (Nakes) juga 1.500 orang. “Kan, masih sisa banyak jika jatah Kukar,” ungkapnya.

Sunggono mengharapkan ada kepastian jatah tambahan PPPK untuk Kukar sebelum masa kepastian keberadaan THL harus berakhir per November 2023 nanti. “Belum lagi, THL administrasi juga harus kita perjuangkan,” paparnya.

Untuk penambahan kuota PPPK, anggota DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah meminta persoalan tersebut harus diperjelas. Seperti penempatan tugas. Jangan sampai persoalan lama, seperti kekurangan guru dan Nakes di daerah terpencil dan tertinggal masih dialami.

“Ada tambahan PPPK, tapi masih alami krisis guru di Desa Sepatin dan Tani Baru kecamatan Anggana. Seharusnya krisis guru tidak terjadi,” tegasnya.(Andri/#)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x