src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rapat bersama di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau (foto: Sofi)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNGREDEB – Pemerintah Kabupaten Berau akan menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah hingga 75 persen dari jumlah pegawai mulai Selasa 12 Januari 2021, besok. Sisanya, 25 persen bekerja di kantor.
“Kebijakan 75 persen pegawai bekerja dari rumah akan diterapkan mulai besok sampai tanggal 25 Januari 2021 mendatang, dan ini sesuai aturan Pemerintah Pusat,” terang Bupati Berau Agus Tantomo usai memimpin rapat bersama terkait distribusi vaksin COVID-19 dan terkait penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Berau, di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, Senin 11 Januari 2021.
Agus Tantomo menjelaskan sebelumnya Pemkab Berau telah menerapkan WFH 50 persen. Namun, Pemerintah Pusat punya kebijakan lebih ketat, yakni menerapkan WFH 75 persen. “Jadi, kita harus mengikuti aturan pusat,” jelasnya.
Begitu pula soal penerapan protokol kesehatan. Bagi warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker, sekarang tidak ada lagi sanksi sosial, melainkan langsung denda di tempat.
“Jadi nanti kami akan lakukan revisi Perbup yang ada, akan kami perketat lagi. Siapa pun yang melanggar prokes tidak ada sanksi sosial lagi, tapi langsung denda di tempat,” bebernya.
Terkait aturan Pemerintah Pusat mengizinkan konsumen diperbolehkan makan di tempat warung atau restoran 25 persen. Maka, Pemkab Berau akan membuat aturan yang lebih ketat yakni konsumen dilarang makan di tempat.
“Kami melakukan aturan lebih ketat ini semata-mata menginginkan kasus COVID-19 dapat ditekan sekecil mungkin di Kabupaten Berau,” tegas Agus Tantomo.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi menjelaskan terkait pendistribusian vaksinasi, hingga sampai saat ini Pemkab Berau menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau izin itu keluar hari ini, kemungkinan vaksinasi itu akan dikirim besok atau lusa dari Samarinda, jumlahnya sekitar 1.800 vaksinasi. Pendistribusiannya akan menggunakan pesawat,” urainya.
Terkait persiapan vaksinasi, dikatakan Iswahyudi, masing-masing Puskesmas sudah melakukan simulasi. Hari ini, hasil simulasi tersebut akan dievaluasi oleh Dinkes.
Sebanyak 50 orang vaksinator sudah mengikuti dua kali pelatihan. “Yang jelas bagi ibu hamil tidak diperbolehkan dilakukan vaksinasi, termasuk orang yang sedang sakit,” tutupnya.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal