HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemcam Muara Kaman menunjukan komitmennya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat untuk urusan administrasi kependudukan (Adminduk). Pemcam Muara Kaman rela mengantarkan dokumen publik yang dianggap penting langsung ke warga.
“Kami di Kecamatan, konsisten beri kemudahan layanan adminduk kepada masyarakat kami,” jelas Camat Muara Kaman, Barliang, pekan lalu di halaman sekretariat DPRD Kukar.
Dokumen adminduk yang diantar langsung meliputi, KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Tanah. Dan pengantaran langsung dokumen publik bisa dengan berbagai cara, bisa dengan menitipkan kepada orang Pemdes yang menjadi narahubung, bisa juga diantarkan langsung.
“Jika rumah warga dekat, kita titipkan ke staf kecamatan yang rumahnya di desa untuk mengantar, sedangkan yang jauh akan diantar secara kolektif,” terangnya.
Selain itu, sinyal internet terkadang alami gangguan juga menjadi pertimbangan untuk buka layanan antar. Sedangkan dari 20 Desa se Muara Kaman, ada beberapa desa yang jauh menuju kesana.
“Warga yang berurusan ke kantor Camat, pas internet alami gangguan, dari pada harus menunggu waktu lama, sebaiknya warga pulang dulu. Nanti dokumennya dari Pemcam yang akan mengantar,” bebernya.
Barliang mencontohkan, Desa Kupang Baru menuju kantor Kecamatan dengan menggunakan perahu sped ongkos sekali jalan ongkosnya Rp 1 juta, pulangnya Rp 1 juta lagi, jadi warga Kupang baru harus menyiapkan Rp 2 juta jika harus berurusan.
“Kebetulan kami sudah punya perahu sendiri, untuk mengantar ke desa-desa yang ditempuh dengan jalur sungai,” pungkasnya.(ADV85/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim