src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pembahasan KUA-PPAS 2023 Ditunda Karena Banggar DPRD Kaltim Tidak Kuorum

Pembahasan KUA-PPAS 2023 Ditunda Karena Banggar DPRD Kaltim Tidak Kuorum

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Agu 2022 06:59 203 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim yang seyogyanya membahas agenda kebijakan belanja di dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 terpaksa ditunda.

Pasalnya, rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa siang tadi belum memenuhi kuorum dari pihak Banggar DPRD Kaltim.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan rapat, seharusnya rapat berlangsung mulai pukul 13.00 Wita, namun hingga pukul 14.30 Wita, jumlah peserta rapat belum juga kuorum, sehingga tepat pukul 15.50 Wita rapat diputuskan untuk ditunda.

Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Muhammad Aswin, saat ditemui awak media usai mengikuti pertemuan.

“Yang mengundang kami ke sini adalah DPRD, kemudian tadi ditunda sidangnya, bukan kami kan? Oleh karena itu, kami tepat waktu sesuai Permendagri,” ujarnya, Selasa sore.

“Jadi, ditunda karena jumlahnya (anggota Banggar DPRD Kaltim, red) sedikit. Jumlah anggota dewannya cuma 4 orang, ditambah 2 pimpinan. Jadi tidak kuorum, kan harusnya 23, tapi yang datang cuma 4” sambung Aswin.

Dirinya pun dengan tegas menolak anggapan yang menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim lamban menyerahkan dokumen pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

“Jadi kalau DPR bilang kami lambat menyerahkan, itu tidak ada, tidak benar,” tegasnya.

Dikatakan, untuk penentuan jadwal rapat Banggar DPRD dan TAPD terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ada di tangan DPRD Kaltim.

“Kalau jadwal, mereka (DPRD Kaltim, red) yang tentukan. Dan ini belum ada lagi,” katanya.

Ditanya mengenai apakah kehadiran Tim TAPD Provinsi Kaltim hari ini ke gedung Karang Paci menjadi sia-sia karena ditundanya rapat, lantaran tidak kuorum, pria juga juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kaltim ini menepis hal tersebut.

“Tidak sia-sia juga. Hanya saja belum kuorum,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kaltim/HD01)

LAINNYA
x