27 C
Samarinda
Tuesday, September 17, 2024

Pasien Covid-19 Meninggal, Pemkot Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

HEADLINE KALTIM, BALIKPAPAN – Sejak pascalebaran Idulfitri hingga hari ini, Jumat (12/6), tercatat ada 44 kasus baru pasien positif Covid-19 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumlah ini meningkat pesat setelah adanya kebijakan relaksasi, atau kelonggaran aktivitas warga di tengah pandemi virus korona.

Dari jumlah ini, ada yang tercatat sebagai kasus transmisi lokal, ada juga kasus merupakan warga pendatang, pekerja di perusahaan tambang migas serta anak buah kapal di kota/ kabupaten lain di Kalimantan Timur. Mereka yang transit di Balikpapan dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dinyatakan terkonfirmasi positif.

Saat ini, tercatat ada 95 kasus pasien terkonfirmasi positif di Balikpapan. 57 pasien dinyatakan sembuh, 35 dirawat, dan 3 meninggal dunia.pasien Covid-19

Kasus pasien meninggal dunia terjadi tadi pagi, dan dimakamkan di TPU KM 15 pukul 08.00 wita. Pasien dengan kode BPN81, berusia 63 tahun yang tercatat merupakan kasus transmisi lokal di Kampung Baru.

Dengan banyaknya kasus terkonfirmasi positif dan adanya pasien yang meninggal dunia, Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan Perwali yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Sanksi yang akan dituangkan di Perwali masih dikaji. Sanksi diberlakukan bagi masyarakat yang tidak patuh dan taat dengan protokol kesehatan, ” ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Namun sanksi yang diberikan nantinya bisa berupa denda, hingga sanksi sosial, seperti membantu petugas kebersihan menyapu jalan, dan sebagainya. “Seberat apapun sanksi yang diberikan, kembali harus berangkat dari kedisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, ” pungkasnya. (kid)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER