HEADLINE KALTIM, BALIKPAPAN – Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Syaiful Bachri mengakui, pihaknya tak bisa memenuhi usulan biaya tambahan protokol kesehatan dari Komisi Pemilihan Umum untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember mendatang.
Usulan KPU sebesar Rp 16 miliar untuk keperluan pengadaan Alat Pelindung Diri dan kelengkapan lain guna mencegah penyebaran Covid-19 saat tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan.
Namun, usulan KPU tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri, agar bisa ditalangi oleh APBN. “Dana yang diusulkan itu tidak mungkin dipenuhi di APBD. Tapi sudah kita upayakan sampaikan ke pusat,” ujarnya pada Rabu (10/6/2020) pagi.
Terlebih lagi, terang Syaiful, tambahan anggaran untuk protokol kesehatan covid – 19 untuk Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19, tidak hanya dari KPU. Ada juga alokasi untuk Panwaslu dan pengamanan.
Saat ini, Pemkot Balikpapan juga masih menunggu jawaban dari pusat terkait penambahan biaya dari KPU tersebut. “Sampai saat ini belum ada informasi dari pemerintah pusat, mungkin dalam waktu segera ada jawaban,” timpalnya.
KPU Kota Balikpapan memilih menunggu kepastian biaya tambahan untuk pelaksanaan protokol kesehatan, dan telah menyiapkan sejumlah rencana lain. Itu jika nantinya usulan tersebut tidak terpenuhi oleh pemerintah daerah.
Salah satu rencana terakhir adalah penggunaan alat pelindung diri (APD) dasar atau paling standar. Seperti masker, penerapan jaga jarak, serta penyediaan tempat cuci tangan dan sabun.
“Tinggal tunggu nanti bagaimana hasilnya. Kalau ternyata hasilnya tidak bisa dipenuhi semua, maka APD dasar saja yang kita pakai, “”ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.
Namun, ini cukup beresiko dan dikhawatirkan memengaruhi angka partisipasi pemilih. “Resikonya apa? Pemilih tidak yakin untuk bisa hadir ke TPS. Karena dia (pemilih) akan yakin jika merasa aman,” pungkasnya. (kid)