HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG–KPU Kutai Kartanegara mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Edi Damansyah-Rendi Solihin, Rabu 16 September 2020, di Aula RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.
Pengumuman didampingi organisasi profesi yang memeriksakan kesehatan Edi-Rendi.
“Kita sudah rapat pleno, hasil pemeriksaan bagi Bapaslon Edi-Rendi, kami nyatakan Memenuhi Syarat (MS), dan berhak lanjut ke tahapan berikutnya, ” kata Ketua KPU Kukar Erlyando Saputera.
Nando mengatakan, lembaga profesi yang memeriksa kesehatan bapaslon ada tiga, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kalimantan Timur, serta Himpunan Psikolog Indonesia Cabang Kaltim.
Dari semua tahapan pemeriksaan berjalan lancar. Tahap selanjutnya yang akan dilakukan KPU adalah verifikasi faktual syarat pencalonan lainnya. Jika tidak ada halangan maka tanggal 23 September 2020 sudah penetapan pasangan calon.
“Tanggal 24 September 2020 sudah masuk pengambilan nomor urut, ” sebut Nando.
Ketua IDI Kukar Rajiman mengatakan proses pemeriksaan kesehatan bapaslon cukup panjang, karena meliputi tiga aspek pemeriksaan: jasmani, rohani dan psikologis.
Proses pemeriksaan berjalan baik dan lancar, karena tahapannya juga diawasi Bawaslu Kukar. Pemeriksaan fisik sangat banyak, meliputi mata, telinga, tenggorokan, hidung, jangtung, darah, paru serta syaraf.
“Bapaslon Edi-Rendi sangat sehat sehingga kita nyatakan MS. Dan hasil pemeriksaan sudah kita sampaikan ke KPU dan personel paslon, agar bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Penulis: Andri