HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Untuk memaksimalkan pemasukan dari tarif retribusi parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas, tiga titik yang merupakan pintu masuk dan keluar kendaraan baik kendaraan roda dua dan empat kana menggunakan tiket parkir elektronik.
Menanggapi hal ini, beberapa pedagang yang ditemui media ini tak satu suara soal rencana tersebut. Ada yang mendukung. Ada pula menolak dengan berbagai alasan.
Tawi, salah satu pedagang di ruko pasar Sanggam Adji Dilayas mengatakan itu bakal menyusahkan. Alasannya, pedagang biasanya tidak hanya sekali dua kali keluar masuk pasar.
“Bisa sampai berkali-kali kami keluar masuk pasar. Kalau pakai sistem itu nanti kami harus bayar berulang kali juga dong,” ujarnya.
Warga Berau, Narti mendukung. Selama ini, kata dia, banyak pengunjung pasar yang kadang enggan membayar retribusi parkir. “Kasihan petugas jaganya kalau pengunjung tidak membayar karcis. Padahal mereka juga harus membuat laporan pemasukan. Dengan adanya portal itu maka pemasukan dari karcis bisa lebih mudah dikontrol,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar SAD, Syaidinoor mengatakan portal e-tiket parkir yang terpasang masih belum dapat dioperasikan. Saat ini, masih menggunakan metode manual.
Tarif parkir yang ditetapkan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir. Khusus untuk masuk kendaraan mobil sebesar Rp 5.000 dan motor RP 3.000. Selain itu, untuk pembayaran non- tunai juga dapat dilakukan bagi pengunjung dan karyawan ruko.
“Dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan ke pedagang dan pengunjung secara bertahap, sembari menunggu serah terima portal elektronik dari PUPR kepada UPTD Pasar SAD dangan Diskoperindag,” jelasnya.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita yang dikonfirmasi mengenai hal ini menjelaskan penerapan e-Parkir diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apalagi sebelumnya sudah ada kasus penggelapan uang retribusi dari karcis pasar. Pemkab Berau mengambil langkah ini agar pengawasan pemasukan dari retribusinya bisa lebih mudah,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari DPUPR Berau, portal elektronik yang sudah terpasang itu masih dalam tahap ujicoba. “Untuk penyerahan dilakukan setelah masa pemeliharaan selesai, sekitar akhir Juni 2025 nanti,” kata Jafung Tata Bangunan dan Perumahan DPUPR Berau, Diah Wahab.
Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan portal parkir elektronik ini mencapai Rp2,3 miliar untuk total 3 portal. Berasal dari APBD Berau tahun 2024. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim