src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ‎OIKN Tunda Pembersihan Warung Panjang Tahura

‎OIKN Tunda Pembersihan Warung Panjang Tahura

1 minutes reading
Wednesday, 29 Apr 2026 22:21 0 huldi amal

‎HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin mengaku sudah berkomunikasi secara langsung dengan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kemarin. Hasilnya, rencana pembersihan warung panjang di kawasan Tahura Bukit Soeharto Samboja Barat ditunda.

‎”Tidak ada pembersihan warung panjang pada besok 30 April, akan ada surat baru dari OIKN,” ucap Wabup Rendi, Rabu 29 April 2026 sore.

‎Rendi mengemukan, alasan OIKN ingin lakukan pembersihan warung panjang di Tahura demi penataan dan penyelamatan lingkungan. Sebab, ada aktivitas perambahan hutan dan alih fungsi kegiatan lainnya. ‎”Tahun sebelumnya, ada praktek pertambangan batu bara diduga ilegal, penambangan pasir hingga perkebunan,” ucapnya.

Rendi tidak keberatan dilakukan penataan kawasan Tahura, yang terpenting jangan sampai mengorbankan rakyat yang masih tercatat sebagai penduduk Kukar. Ada 7.000 jiwa yang tinggal di kawasan Tahura.

‎”Silahkan saja tim Penegakan hukum(Gakum) turun lakukan penindakan alih fungsi hutan, yang terpenting, rakyat masih bisa berusaha memperkuat perekonomiannya,” ungkapnya.

‎Lewat akun media sosialnya, anggota DPRD Kukar Rahmat Darmawan meminta kepada OIKN agar menunda penertiban warung panjang Tahura. Harus ada solusi terlebih dahulu buat warga demi kelangsungan hidup.

‎”Kalau langsung ditertibkan namanya zalim. Para pedagang warung seperti Tahu Sumedang, itu bukan perusak lingkungan,” tegasnya.(Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x