src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Nama-Nama Pansel Sekdaprov Kaltim Komplet, Tunggu Rekomendasi KASN

Nama-Nama Pansel Sekdaprov Kaltim Komplet, Tunggu Rekomendasi KASN

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Okt 2021 16:41 288 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah menyebut pihaknya telah menyerahkan nama-nama tim panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim ke Kementrian Dalam Negeri.

Namun, hingga saat ini, belum ada “lampu hijau” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dikatakan Diddy Rusdiansyah, Pansel Sekdaprov Kaltim berjumlah 5 orang. Masing-masing 4 orang dari pusat dan 1 orang dari Kaltim, yaitu HM Sa’bani, Sekdaprov Kaltim saat ini.

“Sebenarnya sudah ada nama-namanya, suratnya belum kita terima. Jadi sudah lengkap 5 orang, dari Kemendagri, dari LAN, Menpan, BKN dan daerah. Daerah itu Pak Sekda sendiri,” ujarnya saat ditemui headlinekaltim.co, kemarin.

Adapun surat pembentukan tim Pansel kepada Kemendagri, kata dia, telah diterima sekitar awal Oktober 2021.

“Surat Kemendagri sudah kita terima, saya lupa, mungkin ada 2 minggu yang lalu. Ini sudah lengkap, tinggal kita menunggu rekomendasi KSN,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan HM Sa’bani sebagai Ketua Pansel Sekdaprov Kaltim, dia tak berani memastikan hal tersebut. “Kita lihat nanti, diantara Pansel yang memutuskan biasanya yang paling senior. Paling senior itu biasanya orang-orang pusat sih,” bebernya.

Sedangkan untuk pelaksanaan pembentukan Pansel, hingga akhir Oktober ini masih tahap persiapan administratif. Jika sesuai jadwal, pada November mendatang Pansel sudah terbentuk dan siap melaksanakan seleksi.

“Tapi, kita tidak tahu nanti karena keputusan itu dari persetujuan Presiden. Intinya, persis pada saat Pak Sekda sampai batas usia pensiun masuk di 1 Februari 2022, kita sudah punya Sekda yang baru. Idealnya begitu,” sambungnya.

Siapa saja yang layak untuk menggantikan HM Sa’bani? Diddy mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengusulkan 3 nama calon.”Presiden memutuskan pejabat eselon 1 atas usulan Gubernur,” tutupnya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

LAINNYA
x