src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HM Sa’bani. (dok)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Proses penetapan nama komisaris dan direksi Perusda Kaltim sepertinya masih harus ditunggu dengan sabar oleh peserta seleksi.
Padahal, serangkaian tahapan seleksi telah dilalui. Panitia Seleksi (Pansel) juga telah menyerahkan beberapa nama yang dinyatakan lolos kepada Gubernur Kaltim Isran Noor.
Ketua Pansel HM Sa’bani mengatakan, proses ini ternyata masih menunggu hasil rapat rapat umum pemegang saham (RUPS).
Dia menerangkan, setelah ada ketetapan dari hasil RUPS, maka akan diikuti dengan ditandatanganinya surat keputusan (SK) Gubernur.
“Hasil RUPS itu akan ditetapkan dalam keputusan Gubernur, nama-nama sesuai direksinya,” terangnya saat dihubungi headlinekaltim.co melalui sambungan telepon, Sabtu sore, 5 Juni 2021.
Masih dikatakan Sa’bani, khusus untuk penentuan nama calon Komisaris dan Direksi Jamkrida, tahapannya masih panjang.
Pasalnya, hasil laporan peserta yang lolos seleksi yang dibuat oleh tim Pansel akan diteruskan ke otoritas jasa keuangan (OJK).
Selanjutnya nama-nama peserta yang lolos untuk bidang ini akan kembali mengikuti fit and proper test. Setelah dinyatakan lolos, barulah Gubernur menerbitkan SK.
“Kalau yang Jamkrida dilanjutkan dulu kepada OJK untuk fit and proper test. Kalau lulus dari OJK, baru diterbitkan SK gubernur,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal