HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebanyak tiga kabupaten/kota di Kaltim, yakni Balikpapan, Bontang dan Berau meningkat status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat menjadi PPKM Darurat.
Hal ini terungkap setelah Gubernur Kaltim Isran Noor mengikuti rapat evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat yang dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dari ruang Heart of Borneo lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 9 Juli 2021.
Turut mendampingi Gubernur Isran Noor, Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi, Kasatpol PP Kaltim I Gede Yusa, Kepala BPBD Kaltim Yudha Pranoto, Kepala Biro Kesra Andi M Ishak dan Kepala Biro Perekonomian H Nazrin.
Melonjaknya kasus COVID-19 baik penularan maupun penyebarannya di Indonesia, membuat Pemerintah Pusat mengambil langkah cepat untuk melakukan pengendalian. Terdapat 15 kabupaten/kota di luar pulau Jawa dan Bali yang statusnya dari PPKM Mikro diperketat akhirnya ditingkatkan statusnya menjadi PPKM Darurat.
Dari 15 kabupaten/kota di 7 provinsi berstatus PPKM Darurat, ternyata 3 kabupaten/kota diantaranya ada di Kaltim. Yaitu Balikpapan, Bontang dan Berau.
Gubernur Kaltim Isran Noor pun memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan instruksi tersebut untuk menetapkan 3 kabupaten/kota di Kaltim itu berstatus PPKM Darurat.
“Kita siap melaksanakan instruksi pusat ini Pak Menko,” tegas orang nomor satu di Kaltim ini.
Berdasarkan kebijakan peningkatan status PPKM Darurat ini, Gubernur Isran Noor juga memastikan akan menetapkan aturan dilakukan work from home (WFH) 100 persen bagi pegawai yang bekerja di Balikpapan, Bontang dan Berau.
Mantan Bupati Kutim ini berharap 3 kabupaten/kota di Kaltim yang statusnya dinaikkan menjadi PPKM Darurat tersebut mendapat prioritas suplai vaksin. Lantaran dia menilai, vaksinasi COVID-19 yang dilakukan masih belum maksimal dan kurang.
“Kalau Kaltim masuk PPKM Darurat, agar Menteri Kesehatan dapat memprioritaskan vaksin. Kami sudah bersurat untuk itu,” katanya.
Pemerintah daerah hingga saat ini bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan TNI-POLRI secara terus menerus intensif melakukan penyekatan selama penerapan kebijakan PPKM Mikro diperketat.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal