HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Kepolisian memastikan bahwa musisi yang ditangkap terkait kasus narkoba di wilayah Cibubur, Jakarta Timur adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti berupa ganja.
“Iya benar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Minggu 13 Juni 2021, dilansir dari cnnindonesia.com.
Anji sendiri merupakan mantan vokalis band Drive. Dia kemudian hengkang dan memilih bermusik sebagai seorang solois.
Polisi mengatakan Anji ditangkap saat berada di sebuah studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat 11 Juni 2021.
“Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di Cibubur,” kata Kombes Ady Wibowo
Ady mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB saat Anji sedang berada di studio itu sendirian. “(Anji ditangkap) Saat sendiri ya sementara,” tambah dia.
“(Berat barang bukti) Nanti saat rilis,” ucapnya.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari membeberkan bahwa polisi mengamankan benda yang diduga ganja sebagai barang bukti saat penangkapan.
Dia hanya menerangkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada AN.
“Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja,” ucap Harry.(*)
Artikel tayang di cnnindonesia.com, Minggu 13 Juni 2021 dengan judul “Kasus Narkoba, Anji Ditangkap Sendiri di Studio Cibubur“