22.9 C
Samarinda
Wednesday, October 16, 2024

Mengemuka Opsi Pasar Tangga Arung Dikelola Swasta

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebagai salah satu pusat ekonomi Kukar, Pasar Tangga Arung sedang dalam tahap rehabilitasi berat untuk menjadi pasar semimodern. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah juga sendang mengkaji penataan kios dan pedagang demi pemerataan kesejahteraan.

Kajian dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah(BRIDA) Kukar dan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes).

Mewakili Peneliti Polnes, Muhammad Kiswanto, Surahman dan Prapdopo memaparkan kajian tersebut di depan Sekda Kukar, Sunggono. Hadir Kepala BRIDA Maman Setiawan, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis 12 September 2024, di ruang rapat Sekda Kukar.

Hasil penelitian ini menyebutkan kualitas manajemen pengelolaan pasar Tangga Arung harus transparan karena pasar dan berbagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) akan menguntungkan pemerintah.

“Pengelolaan parkir sepeda motor dan mobil harus berbasis elektronik atau transformasi ke e-Parkir. Parkir di zona pasar Tangga Arung sebanyak 191 mobil dan mencapai 753 motor,” tegasnya.

Polnes juga menyarankan pengelolaan limbah sampah dan fasilitas pendukung operasional seperti TPS harus jadi perhatian. “Sistem kelola secara profesional bisa dikelola UPT atau pihak ketiga seperti swasta. Pemetaan zonasi kios juga harus dilakukan, mana pasar basah dan kering, zona pakaian, kuliner dan elektronik,” jelasnya.

Peneliti lainnya, Prapdopo menambahkan, pedagang sering mengambil keputusan sendiri, untuk penyelesaian masalah karena lambatnya penanganan dari Pemkab. Penyelesaian melalui forum pedagang pasar.

“Ada ketidakpuasan dengan manajemen pengelolaan pasar. Jadi, harus ditingkatkan manajemen dengan pelatihan peningkatan SDM,” tambahnya.

Sunggono mempersilahkan OPD-OPD menindaklanjuti penilaian hasil kajian yang dilakukan Polnes, mulai dari kebersihan oleh DLHK, penataan kios dilakukan Disperindag, sampai parkir dinilai oleh Dishub.

“Saya mendukung jika pasar nantinya dikelola oleh UPT atau pihak ketiga, nantinya ada diskusi mendalam terkait usulan tersebut,” ucapnya.

Jika opsinya dikelola pihak ketiga, ada aturan dari Kemendagri. “Yang terpenting jangan ada permainan oknum dari pengelolaan pasar. Jangan lupa juga, inovasi pengelolaan harus dijalankan. Lakukan pemetaan lanjutan lintas OPD,” pungkasnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER