HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Selama 10 tahun, gedung Pusat Diklat Kepegawaian Pemkab Kukar yang ada di Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong telantar. Kabar terbaru, gedung tersebut akan segera difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Insya Allah, gedung tersebut akan kita fungsikan kembali,” sebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono, Rabu 11 September 2024.
Namun sebelum difungsikan, Pemkab akan melakukan perawatan terlebih dahulu sekaligus memenuhi sarana interior. “Ini sedang proses pemenuhan infrastruktur pendukungnya,” jelasnya.
Wakil Bupati Rendi Solihin juga merasa prihatin terhadap gedung Diklat kepegawaian yang lama tidak berfungsi itu. “Jika lama tidak difungsikan, maka biaya perawatannya akan semakin besar,” ucapnya.
Gedung tersebut memiliki beberapa ruang kelas dan dilengkapi kursi dan meja. Jadi, bisa dimanfaatkan sebagai pusat pelatihan peningkatan sumber daya manusia. “Pihak desa juga bisa memfungsikan gedung tersebut jika ada kegiatan desa,” pungkasnya.
Gedung Pusat Diklat dibangun pada tahun 2014. Anggarannya sebesar Rp 14 miliar. Sebelumnya, gedung ini pernah digadang-gadang untuk Sekolah Vokasi Pertanian kerja sama antara Pemkab Kukar dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sayang, saat media ini melihat gedung megah tersebut, tampak tidak pernah ada perawatan apapun. (Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim