31.6 C
Samarinda
Sunday, February 16, 2025
Headline Kaltim

Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Politik Uang, Tim Relawan Paslon Ini Sebut Sedang Melatih Warga

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Relawan pelatihan pemantau TPS Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 2, Andi Harun-Rusmadi Wongso mengaku dipersekusi oleh sejumlah oknum. Kejadian pada hari Jumat 4 Desember 2020, sekitar pukul 06.30 Wita.

Terlihat dari video yang beredar di  media sosial, sekumpulan orang melabrak rumah relawan yang mengaku sedang melakukan perekrutan relawan pemantau TPS.

Para oknum di video tersebut menuduh kegiatan relawan sebagai tindakan politik uang.  Menurut pengakuan seorang relawan pemantau TPS Andi Harun-Rusmadi bernama Wiwin, kegiatan malam itu adalah rekrutmen dan pelatihan warga yang hendak menjadi relawan pemantau TPS untuk pasangan calon nomor urut 2.

“Kami  mengajak warga menjadi relawan pemantau TPS, tapi orang salah nangkap. Dikiranya kami memberi sejumlah uang, tapi kami sebenarnya langsung menggaji mereka yang mendaftar jadi relawan pemantau,” ungkap Wiwin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 4 Desember 2020.

Menurut Wiwin, kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan resmi dari Badan Pemenganan Pasangan Andi Harun-Rusmadi. Bahkan, pihaknya telah mengantongi mandat untuk pelaksanaan pelatihan tersebut. “Kami punya surat mandat, dan gak sembarangan kami buat kegiatan,” jelasnya.

Wiwin menjelaskan kronologi persekusi yang dialaminya. Dalam kejadian tersebut, ada 4 orang yang memaksa masuk. Mereka juga hendak merampas uang dari agenda pelatihan itu.

“Saya sudah jelaskan, tapi mereka tetap ngotot, dan ngamuk. Itu seperti orang dari salah satu paslon yang inginmenjatuhkan (paslon) kami,” jelasnya.

Di lokasi tersebut, Wiwin bersama dua rekannya melakukan pelatihan di Jalan Muso Salim, Gang 9. Warga nampak hadir mendaftar sebagai relawan, semua berjalan normal.

Namun, kata dia, sekelompok orang datang mendobrak sambil menendang pintu berkali-kali. Padahal, kala itu pintu rumah tidak tertutup. “Mereka menggrebek kami. Pintu itu gak ditutup, dia nginjak pintu kami, langsung mendobrak, seolah-olah mereka itu dari kepolisian. Kami pun tidak takut, kami gak bagi-bagi uang,” paparnya.

Bahkan, banyak warga hadir di kegiatan tersebut membenarkan mereka mendaftar jadi relawan TPS. Namun, kesaksian para warga tidak ditanggapi oleh orang-orang itu.

Dia menambahkan, kelompok tersebut memaksa ingin menyita uang yang seharusnya jadi honor relawan. “Video yang viral itu terpotong, kalau video itu lengkap mereka masuk mendobrak dan ngomong kasar. Ada lagi warga yang ditarik tangannya sampai berbekas merah,” sambungnya.

Wiwin membenarkan honor relawan pemantau TPS sebesar Rp 200 ribu. Namun, dirinya menegaskan kegiatan tersebut resmi serta tidak menyalahi aturan. “Memang honornya orang yang mau jadi relawan TPS kami gaji Rp200 ribu. Dan kami gak salah, kami bawa surat mandat,” tutupnya.

TANGGAPAN BAWASLU

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Samarinda Imam Sutanto mengaku dirinya juga sudah mengetahui perihal video yang viral dan dikaitkan dengan dugaan politik uang tersebut.

Namun ia menyebut, hingga saat ini Bawaslu Samarinda belum menerima laporan resminya. Bawaslu sendiri pun akan melakukan penelusuran.

“Informasinya hari ini ada yang mau melapor ke Bawaslu. Kami juga akan melakukan penelusuran,” ucapnya, Sabtu 5 Desember 2020.

Sebagai Badan Pengawas Pemilu, kata Imam, lembaganya memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan upaya penelusuran terkait adanya dugaan-dugaan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu sebagai Badan Pengawas memiliki kewajiban untuk itu. Upaya penelusuran untuk menemukan unsur dugaan pelanggaran atas kejadian,” terangnya.

Imam sapaan akrabnya, menyebut unsur yang menguatkan satu dugaan pelanggaran adalah adanya bukti-bukti yang kuat.

“Penting, untuk mereka yang akan melaporkan dugaan, diminta untuk membawa serta bukti. Baik berupa foto ataupun video yang disangkakan. Termasuk di dalamnya adalah saksi, yang diberikan mandat oleh pasangan calon,” kata Imam.

Menurut Imam, masing-masing Paslon diizinkan untuk merekrut relawan. Tentunya dengan jumlah dan aturan yang telah ditetapkan.

“Artinya saksi itu memiliki legal standing untuk bertugas di TPS. Masing-masing wewenang di calon. Tapi jika ada upaya menghalangi, bisa dilakukan penyelesaian masalah dengan jalur hukum,” pungkasnya

Penulis: Riski/Ningsih
Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Berau Jadi Tuan Rumah Rakor Pengembangan SDM dan Ekraf

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kabupaten Berau menjadi tuan rumah...

Rumah Budaya Kutai Bertekad Lestarikan Permainan Tradisional di Tengah Kepungan Gawai

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelajar zaman sekarang lebih banyak menghabiskan...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Tag Populer

Terbaru